Berbeda dari tahun-tahun sebelum, terbitnya Permendesa PDTT No 13/2020 menegaskan dana desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa. Permendesa PDTT itu menjadi dasar 74.953 desa di Indonesia dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021.