QS Annisa 11
فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
WARISAN
Saat ngaji dalam Lailatul Ijtima Ranting NU Candimulyo edisi 153 di Musala Baiturrohman Nglundo Utara, Kamis (19/11/2020), ada jamaah yang tanya. Apakah betul jika warisan belum dibagi, maka doa untuk ahli kubur tidak nyampek?
Wakil Rois Syuriyah PCNU Jombang, KH M Soleh, menjawab tegas. "Doa untuk almarhum tetap nyampek," ucapnya. Soal pembagian warisan, memang harus diselesaikan.
Saat pengajian Alhikam Senin malam, Kiai Jamal Tambakberas pernah menjelaskan soal pembagian warisan yang harus cepat diselesaikan.
Kiai Jamal cerita, dalam tujuh hari wafatnya Kiai Fattah Tambakberas, Kiai Bisri Denanyar dawuh. Sebelum 40 harinya almarhum, warisan sudah harus dibagi.
Akhirnya keluarga membentuk panitia pembagian warisan. Semua peninggalan Kiai Fattah dibagi. Termasuk baju dan pakaiannya. Ketika peringatan 40 hari wafatnya, pembagian warisan telah usai.
Kiai Jamal juga cerita pernah diajak ziarah ke sebuah makam oleh Kiai Sodiq Genukwatu.
Usai dari makam, Kiai Sodiq cerita. Ahli kubur di makam itu sudah dicepaki nikmat. Sudah dibeberkan permadani merah yang indah sepanjang mata memandang. Sudah disiapi aneka makanan, minuman dan buah-buahan sepanjang mata memandang.
Namun si ahli kubur belum bisa menikmati nya. Karena si ahli kubur diikat, dibondo. Akibat warisannya belum dibagi.
Akhirnya, Kiai Sodiq mengajak Kiai Jamal mendatangi keluarga almarhum itu. Membimbing mereka membagi warisan almarhum.
Ketika melepas almarhumah istri Abah H Munari di masjid Perum Griya Indah, Kiai Jamal juga menyampaikan ini. Sebagai penekanan agar warisan almarhumah segera dibagi..
Mugi Allah paring kita saget ngamalaken..